Metro, Cybercannel.com — DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan tentang KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna diketahui, pada Perubahan APBD Kota Metro 2025 mengalami defisit sebesar Rp 14 miliar lebih. Senin (22/09/2025).

Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Metro akhir pekan lalu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Metro, Roma Doni Yunanto memaparkan, Anggaran Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 11.685.581.617 dari anggaran awal sebesar Rp 1.087.523.847.863 menjadi Rp 1.099.209.429.480, atau sebesar 1,07 persen. Sedangkan Belanja Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 25.708.265.145,- dari anggaran semula sebesar Rp 1.097.523.847.863, menjadi Rp 1.123.232.113.008, atau sebesar 2,34 persen. “Dengan kondisi tersebut, Perubahan APBD Kota Metro tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp 14.022.683.528,” kata Roma Doni.

Sementara Walikota Metro, Bambang Iman Santoso mengungkapkan, dalam Perubahan APBD tahun 2025, beberapa hal yang melatarbelakangi perubahan adalah adanya penyesuaian atas pergeseran APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rangka memenuhi kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi dengan memprioritaskan belanja yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas.

“Jadi penyesuaian atas pergeseran APBD tahun anggaran 2025 disebabkan karena ada kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran dengan memprioritaskan belanja yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas,” ujar dia.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ria Hartini, sebanyak 17 anggota DPRD Kota Metro yang hadir dalam rapat paripurna tersebut menyetujui KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana yang telah disampaikan oleh Badan Anggaran (Banang) DPRD setempat. (ADV).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here